Minimarket Dilarang Buka 24 Jam
Rabu, 04 April 2012 – 11:20 WIB

Minimarket Dilarang Buka 24 Jam
BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak tegas menolak minimarket yang buka seharian itu. Seperti Tarim (56), pemilik warung kelontongan di sekitar Jalan Sudirman itu mengaku, pasrah dengan banyaknya minimarket yang berdiri gagah hingga tengah malam itu. ”Bagaimana lagi Mbak, di tempat mereka kan lebih adem juga tidak berdebu, tapi barang yang dijual sama saja,” jelasnya.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor, Bambang Gunawan. Menurut pria yang akrab disapa BG itu, jumlah supermarket di Kota Bogor sudah cukup banyak, sehingga tak perlu lagi ada yang buka hingga 24 jam. “Sudah banyak dan sangat tidak dibenarkan seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya, pembatasan dilakukan guna memberikan kesempatan kepada pedagang kecil dan menengah agar lebih eksis, terutama di pasar-pasar tradisional. ”Pasar tradisonal itu tak kalah jauh kualitasnya dibandingkan minimarket,” tambahnya.
Baca Juga:
BOGOR-Keberadaan minimarket kembali mendapatkan sorotan. Terutama yang mencantumkan logo buka selama 24 jam. Pasalnya, Pemkot Bogor mulai bertindak
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda