Minta Hakim Tolak Pleidoi, JPU Tetap Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara

Minta Hakim Tolak Pleidoi, JPU Tetap Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1). Foto: Ricardo/JPNN

Richard Eliezer melepaskan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir J.

Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Jaksa penuntut umum (JPU) tetap menuntut terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News