Minta KPK Serius Periksa Anies soal Formula E, Ferdinand: Banyak Pelanggaran

Minta KPK Serius Periksa Anies soal Formula E, Ferdinand: Banyak Pelanggaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Formula E di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ferdinand pun meminta lembaga yang diketuai Firli Bahuri serius memeriksa Anies. Sebab, dia menilai banyak masalah terkait Formula E yang perlu diselisik lembaga antirasuah itu.

Minta KPK Serius Periksa Anies soal Formula E, Ferdinand: Banyak PelanggaranKetua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean komentari pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dari sisi aturan pun, ini jelas-jelas banyak pelanggaran di mana seorang gubernur membuat aturan yang melampaui masa jabatannya, itu pelanggaran aturan," ucap Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Rabu (7/9).

Dia juga mempertanyakan besaran anggaran sebenarnya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan penyelenggara dalam hal ini PT Jakpro, untuk balapan mobil listrik itu.

"Berapa fee yang ditransfer dan ke mana ditransfer, itu gelap gulita, tidak ada rakyat yang tahu dan Pemprov DKI tidak pernah menjelaskan," tuturnya.

Eks politikus Demokrat itu juga meminta KPK menggali tentang dugaan adanya makelar yang menghubungkan Federasi Automobil Internasional (Fédération Internationale de l'Automobile atau FIA) dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Apakah Pemprov DKI Jakarta mentransfer ke makelar, apakah makelar ke FIA atau bagaimana? Ini harus dibuka seterbukanya. Kami, kan, harus mendapatkan informasi. Nah, ini KPK harus bisa menindaklanjuti informasi ini," tuturnya.

Ferdinand Hutahaean meminta KPK serius memeriksa Gubernur Anies Baswedan soal Formula E. Banyak masalah yang perlu diselisik anak buah Firli Bahuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News