Minta Pemda Percepat Perekaman Honorer Kategori II
Kamis, 29 Maret 2012 – 16:16 WIB
Bagi yang tidak lolos tes, diberikan kesempatan menjadi pegawai tidak tetap pemerintah (PTTP) dengan catatan instansinya masih membutuhkan. Bila instansinya tidak membutuhkan lagi, yang bersangkutan akan menerima kompensasi sesuai kemampuan daerah masing-masing. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Seluruh instansi baik tingkat pusat maupun daerah diminta mempercepat proses perekaman data honorer kategori II. Hal ini dikarenakan batas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih