Minta Pemungutan Suara Ulang di Wori

Minta Pemungutan Suara Ulang di Wori
Minta Pemungutan Suara Ulang di Wori
Ketua Panel Hakim MK, M Akil Mochtar, dengan anggota Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim menyatakan, permintaan pemohon akan dilihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta bukti yang ada. Dalam hal ini, pihak pemohon menyediakan 51 saksi mulai dari PPK sampai KPUD.

"Saya berikan kesempatan untuk memanggil 25 saksi pada persidangan Rabu (25/8) mendatang. Demikian juga para pihak terkait, jika ada bukti yang akan diajukan, kami persilakan pada sidang pekan depan," tutup Akil. (esy/wdi/jpnn)

JAKARTA - Sengketa pemilihan Bupati Minahasa Utara (Minut) untuk kali pertamanya disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/8). Dalam dalil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News