Minta Pemungutan Suara Ulang di Wori
Jumat, 20 Agustus 2010 – 16:02 WIB
Ketua Panel Hakim MK, M Akil Mochtar, dengan anggota Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim menyatakan, permintaan pemohon akan dilihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta bukti yang ada. Dalam hal ini, pihak pemohon menyediakan 51 saksi mulai dari PPK sampai KPUD.
Baca Juga:
"Saya berikan kesempatan untuk memanggil 25 saksi pada persidangan Rabu (25/8) mendatang. Demikian juga para pihak terkait, jika ada bukti yang akan diajukan, kami persilakan pada sidang pekan depan," tutup Akil. (esy/wdi/jpnn)
JAKARTA - Sengketa pemilihan Bupati Minahasa Utara (Minut) untuk kali pertamanya disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/8). Dalam dalil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab dan Kemandiriannya Ada di Dia
- Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Siap Maju di Pilgub Banten
- Pilwalkot Semarang: Sekda Iswar Batal Minta Tiket PDIP, Pilih Merapat ke PSI
- Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi