Minta Pemungutan Suara Ulang di Wori
Jumat, 20 Agustus 2010 – 16:02 WIB

Minta Pemungutan Suara Ulang di Wori
Ketua Panel Hakim MK, M Akil Mochtar, dengan anggota Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim menyatakan, permintaan pemohon akan dilihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta bukti yang ada. Dalam hal ini, pihak pemohon menyediakan 51 saksi mulai dari PPK sampai KPUD.
Baca Juga:
"Saya berikan kesempatan untuk memanggil 25 saksi pada persidangan Rabu (25/8) mendatang. Demikian juga para pihak terkait, jika ada bukti yang akan diajukan, kami persilakan pada sidang pekan depan," tutup Akil. (esy/wdi/jpnn)
JAKARTA - Sengketa pemilihan Bupati Minahasa Utara (Minut) untuk kali pertamanya disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/8). Dalam dalil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen