Minta yang Punya Bukti Datang ke KPK
Rabu, 22 Desember 2010 – 09:47 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini, tim yang dibentuk KPK terkait dugaan suap di MK itu, masih terus bekerja di tahapan penyelidikan. Dia mengimbau semua pihak, jika memiliki informasi dan bukti, agar tidak segan-segan menyampaikan ke KPK. Sebelumnya, terkait dengan kasus ini, MK segera membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) guna menelusuri dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun, JR Saragih. Hanya saja, Ketua MK Mahfud MD membantah pembentukan MKH berdasarkan desakan dan temuan tim investigasi terkait terseretnya nama Akil. Mahfud MD berdalih, pembentukan MKH atas permintaan Akil sendiri.
"Biar kasus ini cepat selesai, siapa pun yang punya data, sampaikan saja ke KPK," ujar Haryono kepada JPNN, kemarin. Ditanya apakah tim yang dibentuk KPK sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat, Haryono mengaku belum tahu.
Dijelaskan, jika ada perkembangan proses penyelidikan, maka tim akan menyampaikan laporan ke pimpinan KPK. "Hingga saat ini (kemarin, red), belum ada laporan," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini, tim yang dibentuk KPK terkait dugaan suap di
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia