Miranda Bisa Jadi Tersangka
Jika Terbukti Tebar 400 Lembar Cek Suap ke DPR
Kamis, 11 September 2008 – 16:15 WIB

Miranda Bisa Jadi Tersangka
"Jadi kita cermati dulu. Ada bukti lain atau tidak? Kalau ada baru kita lakukan pemannggilan. Kalau hanya pernyataan saja terus kita manggil-manggil orang ya nggak betul itu," pungkasnya.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan pihak yang memberi 400 lembar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan