Miranda Ingin Selesaikan Buku di Rutan KPK
Senin, 04 Juni 2012 – 11:50 WIB
Namun, saat ditanya apakah Miranda akan menulis buku itu di dalam Rutan KPK, Oloan menyebutkan Miranda masih menemui kesulitan karena sampai saat ini dia tidak dibenarkan membawa laptop.
"Ya makanya kalau di dalam Rutan itu dia sekarang terpaksa nulis pake tangan, karena tidak diperbolehkan bawa laptop," kata Oloan yang mengaku permintaan diizinkan membawa laptop sudah disampaikan kepada KPK, namun belum dikabulkan.
Miranda Swarai Gultom merupakan tersangka kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004. Dia baru ditahan KPK pada Jumat (1/6) kemarin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski sudah mendekam dalam Rutan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak menyurutkan niat tersangka kasus cek pelawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan