Miranda Tantang Segera Disidang
Senin, 11 Juni 2012 – 20:14 WIB

Miranda Tantang Segera Disidang
Miranda juga meminta dukungan kepada semua pihak, terutama media, agar kasus ini terkuak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Dia juga meyakini penahanan yang dilakukan terhadap dirinya merupakan hak KPK.
Ketika disinggung apakah benar berkas pemeriksaannya sudah akan rampung (P21), Miranda berkelit dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada penyidik KPK. "Tanya ke penyidik saja," kata Miranda.(Fat/jpnn)
JAKARTA- Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda S Gultom, kembali membantah dugaan keterlibatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor