Mirip Robin Hood, Labora Sitorus Dilindungi Warga
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak membantah bahwa jajaran Polda Papua Barat sudah mengendus keberadaan Aiptu Labora Sitorus, pemilik rekening gendut yang sudah divonis tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Hanya saja, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa upaya untuk menjemput Labora masih menemui kendala karena dia dilindungi masyarakat di sebuah tempat.
"Persoalannya ada, dia dilindungi masyarakat. Dia dermawan dan membantu sekitar. Jadi dianggap orang baik. Macam Robin Hood lah," ujar Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).
Dengan kondisi itu, dikhawatirkan akan terjadi konflik dengan masyarakat yang melindunginya bila upaya penjemputan paksa dilakukan.
"Menurut Kapolda begitu. Butuh waktu tapi sampai berapa lama. Dengan menyesal harus dengan paksa jika tidak menyerahkan diri. Saya dapat info dia punya keinginan itu (menyerahkan diri)," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak membantah bahwa jajaran Polda Papua Barat sudah mengendus keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran