Misbakhun Beber Bukti Jokowi Peduli Ekonomi Kreatif & UMKM
Rabu, 15 Agustus 2018 – 23:59 WIB
Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, keberpihakan pemerintahan Jokowi kepada pelaku UKM juga dilengkapi dengan program tax amnesty. Bahkan, Presiden Jokowi pada Juni lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.
"Ini semua untuk memberikan relaksasi bagi pengusaha kecil dan menjadi kebijakan afirmatif pemerintah," pungkasnya.(jpg/JPC)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membanggakan keberpihakan Presiden Jokowi terhadap sektor ekonomi kreatif dan UMKM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber