Misbakhun: Perlu Revolusi Mental untuk Genjot Tax Ratio
Senin, 21 November 2016 – 16:43 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Rasio penerimaan perpajakan alias tax ratio di Indonesia tergolong rendah.
Pada 2015 lalu, tax ratio Indonesia hanya sebesar 10,47 persen.
Jumlah itu di bawah rata-rata tax ratio lower middle income coutries yang mencapai 17,7 persen.
Padahal, pajak merupakan salah satu instrumen penting penerimaan negara.
Sayangnya, masih banyak masalah yang mengadang untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak.
Mulai kesadaran wajib pajak yang rendah hingga di tingkat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga:
Padahal, kemandirian DJP sebagai institusi yang mandiri merupakan bagian dari revolusi mental.
Hal itu sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Nawacita, Trisakti, maupun rencana pembangunan jangka menengah (RJPM).
JAKARTA – Rasio penerimaan perpajakan alias tax ratio di Indonesia tergolong rendah. Pada 2015 lalu, tax ratio Indonesia hanya sebesar 10,47
BERITA TERKAIT
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect