Misbakhun: Tidak ada Larangan Politikus jadi Anggota BPK
Kamis, 04 Juli 2019 – 19:58 WIB
Mukhamad Misbakhun. Foto: Humas DPR
Sejauh ini, Misbakhun melihat kerja BPK sudah bagus dalam melakukan audit keuangan negara. Dia mencontohkan dalam mengaudit dana desa apa yang menjadi hal yang masih kurang optimal disampaikan. Pun demikian soal laporan keuangan Freeport yang diambi alih pemerintah.
“Semuanya sangat bagus. Bagaimana proyek infrastruktur, kelemahan dan kekurangannya apa semuanya dijabarkan,” ungkap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 itu.(boy/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan tidak ada larangan sosok berlatar belakang politikus mendaftar menjadi calon anggota BPK periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan