Misbakhun: Tidak ada Larangan Politikus jadi Anggota BPK
Kamis, 04 Juli 2019 – 19:58 WIB
Sejauh ini, Misbakhun melihat kerja BPK sudah bagus dalam melakukan audit keuangan negara. Dia mencontohkan dalam mengaudit dana desa apa yang menjadi hal yang masih kurang optimal disampaikan. Pun demikian soal laporan keuangan Freeport yang diambi alih pemerintah.
“Semuanya sangat bagus. Bagaimana proyek infrastruktur, kelemahan dan kekurangannya apa semuanya dijabarkan,” ungkap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 itu.(boy/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan tidak ada larangan sosok berlatar belakang politikus mendaftar menjadi calon anggota BPK periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Berlari dalam Suhu Dingin, Misbakhun Berhasil Mencapai Finis London Marathon 2024
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Konflik Israel-Iran Memanas, Airlangga: Parpol Perlu Bersatu