Misi Haji Indonesia Terancam Dihapus

Misi Haji Indonesia Terancam Dihapus
Misi Haji Indonesia Terancam Dihapus
JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terhadap sistem haji di Indonesia. Misi haji Indonesia (MHI) diharuskan ganti menjadi urusan haji Indonesia (UHI). Hal tesebut menyesuaikan dengan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh negara-negara penyelenggara haji lainnya.

"Pemerintah Arab Saudi meminta agar misi haji terpisah dengan kedutaan", tutur Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Agama, Zubaidi, Minggu (5/5).

Selama ini memang penyelenggara MHI masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral RI (KJRI) di Jeddah. Sehingga dalam prakteknya, kendaraan operasional haji Indonesia yang menggunakan plat nomor kendaraan atas nama KJRI boleh beroperasi.

"Sebenarnya sudah sejak tahun lalu, tapi kami masih mengupayakan jalan keluar terbaik", ujar Zubaidi Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama.

Dengan kata lain, surat edaran (SE) beberapa waktu lalu bukan merupakan surat pertama. Pemberitahuan atas keharusan dihapuskannya MHI oleh pemerintah Arab Saudi sudah pernah dilayangkan sebelumnya.

JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terhadap sistem haji di Indonesia. Misi haji Indonesia (MHI) diharuskan ganti menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News