Mita Sering Tidur Sekamar saat Pacaran, Ilham Beber Malam Pertama

Ilham mengatakan, kliennya telah mengatakan bahwa pada malam pertama terjadi “hubungan” dengan si pelapor.
Kemudian untuk kelengkapan syarat pernikahan, Ilham mengatakan, pada awalnya Mita menyetujui ajakan pelapor untuk menikah.
Namun belakangan, kliennya diminta oleh pelapor untuk memalsukan data dirinya sebagai syarat pernikahan pada umumnya.
"Klien kami mengakui kalau dirinya disodorkan KTP milik orang oleh pelapor. Kemudian disuruh tempel foto diri dengan wujud perempuan di KTP tersebut," kata Ilham.
Bahkan segala urusan administrasi pernikahan diurus oleh pelapor.
Mulai dari mengumpulkan persyaratan nikah di tempat asal kliennya, di wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sampai ke jenjang persyaratan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah Kabupaten Lombok Barat.
"Segala urusan memang klien kami ini ikut dengan pelapor, tapi dia disuruh diam, tidak boleh bicara, yang bicara di situ si pelapor, dia hanya tahu tanda tangan saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Ilham bersama rekan pengacara lainnya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum yang menjerat Mita, yakni terkait dugaan penipuan pemalsuan identitas diri yang kini sedang ditangani Penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat.
Kasus Mita: Ilham membantah SU alias Mita melakukan penipuan saat menikah dengan MU, pria asal Kediri, Lombok Barat, NTB.
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan