MK Bakal Melaporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

MK Bakal Melaporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Saldi menyatakan MK siap membantu polisi kalau diperlukan dalam mengusut laporan terhadap Denny, termasuk menghadiri proses permintaan keterangan.

"Kalau sewaktu-kami kami diperlukan, kami akan kooperatif terhadap itu," ujar Saldi.

Dia mendorong kepolisian mendalami perkara ini secara independen. "Kami harap (di polisi) ditangani sesuai prinsip penegakan hukum yang objektif," kata Saldi.

Sebelumnya, sempat terdapat isu mengenai bocornya putusan MK terkait sistem pemilu.

Isu tersebut muncul ke permukaan akibat cuitan Denny Indrayana yang mengeklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Atas dugaan tersebut, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono pun telah menyampaikan bantahan. (antara/jpnn)

MK bakal melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat. Begini penjelasan Wakil Ketua MK Saldi Isra.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News