MK Jamin Bisa Netral saat Tangani Sengketa Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjamin lembaganya akan bersikap netral dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014. Menurutnya, perbedaan latar belakang di antara para hakim konstitusi mencegah lembaganya untuk memihak kepada salah satu pasangan calon.
"Karena perbedaan itu, keseimbangan akan terjadi. Ada yang dipilih Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Kami tetap independen. Kami akan memutuskan secermat mungkin," ujar Hamdan di Jakarta, Jumat (18/7) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara prinsip tidak ada perbedaan dalam mekanisme sidang kali ini. Karena itu, pihak berperkara dipastikan tidak akan mengalami kesulitan.
"Hanya penjadwalan yang berubah. Berubah hanya tata cara pengajuan permohonan tentang teknis internal Mahkamah Konstitusi, kalau eksternal sama saja," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak pasangan calon dapat mengajukan permohonan PHPU paling cepat tiga hari setelah penetapan hasil pilpres. Rencananya, KPU akan menetapkan hasil pilpres pada tanggal 22 Juli yang akan datang.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjamin lembaganya akan bersikap netral dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas