MK Kukuhkan Kemenangan Fredrik-Yan di Supiori

MK Kukuhkan Kemenangan Fredrik-Yan di Supiori
MK Kukuhkan Kemenangan Fredrik-Yan di Supiori

"Seandainya pun benar dalil penggugat mengenai adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tidak ada pihak yang dirugikan ataupun diuntungkan atas hal tersebut karena tidak dapat dipastikan yang bersangkutan akan memilih pasangan calon yang mana," kata Mahfud. (kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ruang DPR Disewakan ke Asing

JAKARTA - Mahkamah Konstiusi (MK) menolak gugatan pasangan Julianus Mnusefer-Theodorus Kawer dalam sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News