MK Mentahkan Gugatan Pilkada Tanjung Jabung Timur
Rabu, 16 Maret 2011 – 22:32 WIB

MK Mentahkan Gugatan Pilkada Tanjung Jabung Timur
Ditambahkan, mahkamah juga membenarkan adanya politik uang kepada beberapa calon pemilih. Namun, politik uang tidak terjadi di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melainkan bersifat sporadis.
Selain itu, terhadap tudingan penggugat tentang adanya intimidasi yang dilakukan tim Pasangan Zumi Zola Zulkifli-Ambo Tang kepada aparat pemerintahan daerah disertai ancaman akan dicopot dari jabatan strukturalnya apabila tidak mendukung pasangan itu, mahkamah tidak menemukan alat bukti yang meyakinkan.
”Mahkamah berpendapat tidak ada alat bukti yang kuat bahwa pemutasian dan pengangkatan pejabat tersebut berkaitan dengan pihak yang dimutasikan tidak mendukung Pasangan Zumi Zola Zulkifli-Ambo Tang karena dalam pemutasian tersebut dalam rangka promosi,” tandas Akil. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pemilukada kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang diajukan pasangan Muhamad Juber-Isroni.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab