MK Nilai Bukti yang Disodorkan Effendi Simbolon Lemah

MK Nilai Bukti yang Disodorkan Effendi Simbolon Lemah
MK Nilai Bukti yang Disodorkan Effendi Simbolon Lemah

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak saja menolak permohonan gugatan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News