MK Nilai Bukti yang Disodorkan Effendi Simbolon Lemah
Senin, 15 April 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak saja menolak permohonan gugatan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?