MK Perbolehkan Media Siarkan Langsung Sidang Sengketa Pilpres 2019

MK Perbolehkan Media Siarkan Langsung Sidang Sengketa Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com

Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan transparansi untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Publik bisa mengakses jalannya persidangan yang dimulai pada 14 Juni 2019.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News