MK Periksa Puluhan Saksi Tomohon Lewat Telekonferensi

MK Periksa Puluhan Saksi Tomohon Lewat Telekonferensi
MK Periksa Puluhan Saksi Tomohon Lewat Telekonferensi
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perkara gugatan Pilkada Kota Tomohon, Selasa (24/8). Pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi itu, majelis hakim panel yang diketuai oleh Ahmad Sodiki juga menggelar telekonferensi untuk mendengarkan keterangan para saksi yang berada di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Total tercatat ada 13 saksi yang dihadirkan melalui telekonferensi dengan Unsrat Manado. Sementara, di luar saksi yang dihadirkan lewat telekonferensi, sedikitnya masih ada 20 orang lagi yang dihadirkan secara langsung untuk bersaksi di gedung MK.

Keterangan para saksi pemohon tersebut menyebut beberapa permasalahan, seperti persoalan coblos tembus, pengarahan pemilih, hingga dugaan adanya keberpihakan PNS terhadap pasangan calon tertentu. "Saya dipanggil oleh Kadis Diknaspora. Saya diarahkan oleh Pak Kadis supaya membujuk keluarga saya mendukung pasangan tertentu," kata Femmy Kaligis, salah seorang saksi yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Hal senada juga dikatakan oleh Proklamasi Manto, guru SMPN 1 Tomohon. Menurutnya, pada bulan Juni 2010, pihak sekolah dikunjungi oleh Kadiknaspora Kota Tomohon. "Dia mengatakan sebagai berikut: 'Saya baru dilantik dan saya ditugaskan oleh walikota, dan semua guru-guru pegawai negeri sipil semua harus mendukung pemerintah dalam mengahdapi Pilwako. Kita harus rapatkan barisan'," katanya mengutip pembicaraan dimaksud.

JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perkara gugatan Pilkada Kota Tomohon, Selasa (24/8). Pada persidangan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News