MK Perpanjang PSU Pemilukada Pekanbaru
Jumat, 07 Oktober 2011 – 12:18 WIB
Sebelum Penetapan ini di ambil, MK memintai keterangan dari pihak-pihak, yakni KPU Pekanbaru, Riau, Pusat, Pemko, mantan Wako (Herman Abdullah), mantan Ketua KPU Pekanbaru (Yusri Munaf), Kedua pasangan calon peseta Pemilukada (Berseri dan PAS), Kemendagri, Kemenkeu dan Kejagung. (Yud/jpnn)
JAKARTA--Setelah melalui empat kali persidangan sengekta Pemilukada Kota Pekanbaru, Mahkamah Konstitusi (MK)mengabulkan permohonan Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik