MK Putuskan Penetapan Tersangka Masuk Objek Praperadilan

MK Putuskan Penetapan Tersangka Masuk Objek Praperadilan
MK Putuskan Penetapan Tersangka Masuk Objek Praperadilan

Suara mahkamah tidak bulat dalam putusan ini. Dari sembilan hakim, tiga berpendapat bahwa penetapan tersangka bukan bagian dari obyek praperadilan. Hakim-hakim itu adalah I Dewa Gede Palguna, Muhammad Alim dan Aswanto. (dil/jpnn)


JAKARTA - Penetapan tersangka akhirnya resmi masuk ke dalam objek sengketa praperadilan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News