MK Restui Periksa Saksi Melalui Telekonferensi, Tim Hukum Paslon 02: Alhamdulillah
Senin, 17 Juni 2019 – 22:12 WIB
"Persidangan jarak jauh tidak ada masalah. Kami sudah ada aturannya untuk persidangan jarak jauh," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono ditemui di kantornya, Senin (17/6). (mg10/jpnn)
Tim paslon 02 menilai keselamatan saksi bisa terjamin ketika memberikan keterangan melalui telekonferensi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Komentar Terbaru Gibran Soal Gugatan Hasil Pilpres di MK
- Dhifla Wiyani Sebut Permohonan Paslon 01 dan 03 Harus Ditolak MK, Ini Alasannya
- Guru Besar IPDN Berharap MK Menganulir Hasil Pilpres 2024
- MK Sebut Pengajuan Amicus Curiae di PHPU Pilpres 2024 Fenomena Menarik
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku