MK Restui Periksa Saksi Melalui Telekonferensi, Tim Hukum Paslon 02: Alhamdulillah

MK Restui Periksa Saksi Melalui Telekonferensi, Tim Hukum Paslon 02: Alhamdulillah
Ketua hakim MK Anwar Usman bersama anggota hakim MK memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Persidangan jarak jauh tidak ada masalah. Kami sudah ada aturannya untuk persidangan jarak jauh," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono ditemui di kantornya, Senin (17/6). (mg10/jpnn)


Tim paslon 02 menilai keselamatan saksi bisa terjamin ketika memberikan keterangan melalui telekonferensi.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News