MK Tak Perlu Beri Klarifikasi ke KPK
Terkait Bantahan Bupati Simalungun di Depan MKH
Jumat, 28 Januari 2011 – 01:11 WIB
Sejak kesandung isu suap, JR Saragih memang sering bolak balik ke Jakarta-Sumut. Ia harus memberi keterangan pada sejumlah pihak, di antaranya KPK dan MKH yang dibentuk MK. Dalam bulan Januari tahun ini saja, mantan tentara yang terjun ke politik tersebut sudah dua kali menyambangi KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. “Cukup menguras energi dan pikiran klien Saya tentunya,” ujar Victor.(mur/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak akan melakukan klarifiasi ke Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini