MK Tolak Gugatan Dua Balon yang Dicoret KPU Tapteng
Sabtu, 22 Januari 2011 – 03:03 WIB

MK Tolak Gugatan Dua Balon yang Dicoret KPU Tapteng
Baca Juga:
"Kalau memang jadi perkara akan kita berikan nomor registrasi untuk selanjutnya diberikan jadwal sidang. seandainya tidak jadi perkara, MK akan menjawabnya melalui surat dan dikirimkan langsung kepada yang bersangkutan," terangnya.
Setelah mendapat keterangan dari Widi bahwa Bagian Penerimaan Perkara masih menunggu disposisi dari hakim mengenai bisa tidaknya gugatan kedua pasangan balon itu menjadi perkara dan disidangkan, koran ini menanyakan hal tersebut ke hakim Akil Mochtar. Nah, jawaban Akil, bahwa gugatan tersebut tidak akan diperiksa, alias tidak akan disidangkan. (sam/kyd/jpnn)
JAKARTA -- Dua pasangan bakal calon (balon) bupati-wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), yakni Albiner Sitompul-Steveb Simanungkalit dan Efendi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026