MKD Garap Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin

MKD Garap Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR RI menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno siang ini membahas laporan terkait Azis.

"Nanti siang jam 14.00 WIB (rapat pleno MKD)," kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/5). Hanya saja, politikus Partai Gerindra yang duduk di Komisi III DPR itu enggan memerinci lebih lanjut terkait poin-poin yang akan dibahas dalam rapat pleno MKD tersebut.

Dia mengaku tidak bisa membocorkan agenda rapat tersebut. Sebab, agenda rapat tersebut tertutup.

"Kalau saya membocorkan (poin-poin rapat pleno) nanti kena kode etik," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MKD Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan pihaknya sudah menerima lima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Azis Syamsuddin sebagai anggota DPR.

Adapun pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara suap antara penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

MKD menggelar rapat pleno membahas tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News