MKD Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Oleh Harvey, Nih Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik oleh terlapor anggota Komisi IX Harvey Malaihollo.
"Jadi, untuk perkara Pak Harvey, kami menyatakan sudah selesai," kata anggota MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/5).
Sebelumnya, MKD memeriksa Harvey karena legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu terpotret sedang membuka video porno ketika mengikuti rapat di DPR RI.
Namun, kata Junimart, Harvey tidak melanggar etik meskipun kedapatan membuka video porno saat rapat di Kompleks Parlemen.
Sebab, kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu, tidak ada unsur kesengajaan ketika Harvey membuka video porno.
Pelantun Desember Kelabu itu mengaku tidak sengaja mengeklik tautan yang berisi video porno saat ponselnya menerima pesan dari nomor tak dikenal.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada kesalahan," kata Junimart.
Toh, kata legislator Daerah Pemilihan III Sumatera Utara itu, Harvey sudah meminta maaf setelah paman Mikha Tambayong itu terpotret membuka video porno.
MKD menghentikan pengusutan dugaan kasus pelanggaran etik oleh Harvey Malaihollo, begini alasannya.
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP