MKD Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Oleh Harvey, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik oleh terlapor anggota Komisi IX Harvey Malaihollo.
"Jadi, untuk perkara Pak Harvey, kami menyatakan sudah selesai," kata anggota MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/5).
Sebelumnya, MKD memeriksa Harvey karena legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu terpotret sedang membuka video porno ketika mengikuti rapat di DPR RI.
Namun, kata Junimart, Harvey tidak melanggar etik meskipun kedapatan membuka video porno saat rapat di Kompleks Parlemen.
Sebab, kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu, tidak ada unsur kesengajaan ketika Harvey membuka video porno.
Pelantun Desember Kelabu itu mengaku tidak sengaja mengeklik tautan yang berisi video porno saat ponselnya menerima pesan dari nomor tak dikenal.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada kesalahan," kata Junimart.
Toh, kata legislator Daerah Pemilihan III Sumatera Utara itu, Harvey sudah meminta maaf setelah paman Mikha Tambayong itu terpotret membuka video porno.
MKD menghentikan pengusutan dugaan kasus pelanggaran etik oleh Harvey Malaihollo, begini alasannya.
- Ditanya Soal Hubungan Megawati-Prabowo, Junimart PDIP: Dari Dahulu Bersahabat
- Menteri dari Parpol Pendukung Hak Angket Diminta Mundur, Junimart Merespons Begini
- Junimart PDIP Mengkritisi MK soal Ambang Batas Parlemen
- Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA
- Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri pada Besok
- Raih Best Voice Of Democracy, Junimart Ingatkan Pentingnya Demokrasi Sesuai Nilai Pancasila