MKD Teliti Berkas Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Fadli Zon
Selasa, 30 November 2021 – 11:57 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com
Menurut dia, fungsi DPR pada dasarnya pembentuk UU. Fadli yang berstatus legislator di Senayan, seharusnya menghormati aturan yang dikenal dengan Omnibus Law itu sebagai produk legislasi di parlemen.
“Bukan membuat framing dengan menuding seolah-olah produk UU Cipta Kerja hasil legislasi yang negatif atau buruk," beber Teddy. (ast/jpnn)
MKD mempelajari berkas aduan seorang warga bernama Gusnaidi Hetminando atau Teddy terhadap legislator Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon atas dugaan pelanggaran etik.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta