MNC Dinilai Lecehkan Pengadilan

MNC Dinilai Lecehkan Pengadilan
MNC Dinilai Lecehkan Pengadilan
JAKARTA - Juru bicara PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) Jazuni mensinyalir pihak Media Nusantara Citra (MNC) telah menggunakan media massanya untuk membentuk opini publik dengan menuduh ada mafia hukum dalam putusan pengadilan Jakarta Pusat. Penggunaan media massa untuk kepentingan pemiliknya, kata Jazuni, sudah sangat membahayakan independensi jurnalistik di Indonesia.

"Saya melihat isi pemberitaan di Grup Media milik Harry Tanoesoedibjo sudah dimobilisasi untuk membentuk opini seolah-olah hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diintervensi. Itu sangat tidak sehat bagi kehidupan pers kita," tegas Jazuni, di Jakarta, Selasa (26/4).

Pihak Mbak Tutut (Siti Hardiyanti Rukmana,red), kata Jazuni sangat menyayangkan opini yang ditayangkan oleh Grup MNC soal mafia hukum dan intervensi ke hakim pengadilan Jakarta Pusat itu. "Ini sudah melecehkan peradilan kita, mereka membuat berita yang tidak berimbang, cenderung memfitnah dan melakukan kebohongan publik untuk menjatuhkan wibawa pengadilan dan para hakim," ujar Jazuni, mengutip pernyataan Tutut.

Dikatakan, semangat para pelaku pers kita untuk independen, bebas dari pengaruh kekuasaan baik modal maupun politik telah teracuni oleh pengusaha bermodal besar seperti Harry Tanoesoedibjo. "Harry dengan kekuatan uangnya bisa memaksa wartawannya untuk melakukan tugas jurnalistik yang bertentangan dengan kode etik pers, karena koran itu miliknya. Sehingga dengan mudah ia bisa perintahkan membuat berita sesuai kepentingannya," kata Jazuni.

JAKARTA - Juru bicara PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) Jazuni mensinyalir pihak Media Nusantara Citra (MNC) telah menggunakan media

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News