Mobil Dinas Bakal Diwajibkan Pakai Pertamax
Senin, 09 April 2012 – 22:02 WIB
Hatta mengisyaratkan, dalam aturan yang tengah digodok tersebut juga akan ada pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil dinas. Dengan jatah anggaran yang sama, maka mobil dinas akan diwajibkan menggunakan pertamax.
“Makanya mobil dinas tidak boleh lagi menggunakan Premium, dengan dana yang sama mereka beralih ke Pertamax artinya yang tidak perlu ya tidak usah paka mobil, hanya urusan dinas betul kalau yang bukan dinas ya masuk garasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, aturan yang akan dikeluarkan tersebut lebiih agresif dan jelas, sekaligus sebagai respon pemerintah terhadap situasi global maupun sebagai antisipasi jika harga BBM bersubsidi tidak naik. Hatta juga menghimbau para pedagang agar tidak memainkan harga sehingga menyengsarakan rakyat.
“Jangan berspekulasi jangan-jangan nanti naik, karena pemerintah tidak gampang untuk menaikan BBM. Pemerintah juga sudah siap dalam menghadapi keadaan apapun. Kalau formulanya dalam pasal 7 ayat 6a tidak tercapai maka harus siap BBM tidak naik tapi tetap berhemat,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok aturan untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nantinya, aturan yang ditargetkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor