Mobil Mewah Diendus Anjing Pelacak Ini Milik Siapa?

Mobil Mewah Diendus Anjing Pelacak Ini Milik Siapa?
Seekor anjing pelacak dari Unit Satwa (K9) Direktorat Sabhara Polda Kalbar diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mobil mewah merek BMW yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (9/1). Foto: ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST/JPNN.com

Musyafak meminta keterangan secara langsung terhadap pihak ekspedisi, sopir dan pihak pelayaran Indo Kontainer Line yang menyewakan kontainer kepada pihak pemesan.

Dalam keterangannya, pihak sopir maupun pihak ekspedisi tidak mengetahui isi kontainer tersebut. Menurutnya, mereka mendapat orderan dari seseorang untuk memuat kontainer di Terminal Sungai Durian, Kabupaten Kubu Raya untuk dibawa ke Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Bahkan pihak ekspedisi sendiri tidak bisa menunjukan surat menyurat yang menerangkan isi muatan kontainer tersebut. Demikian juga pihak pelayaran.

Menurut pihak pelayaran Indo Kontainer Line yang diwakili oleh Ria menyebutkan, kontainer tersebut disewa oleh seseorang bernama Yusuf yang saat ini berada di Jakarta.

Menurutnya, Yusuf sering menyewa kontainer untuk mengangkut barang dari Pontianak ke Jakarta. Namun tahun 2016, baru sekali yang bersangkutan menyewa kontainer pada perusahaan pelayaran itu.

"Tahun 2016 baru sekali. Yakni Desember lalu. Tahun sebelum-sebelumnya sering. Karena yang bersangkutan merupakan langganan," kata Ria.

Untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang berbahaya, pihak kepolisian menerjunkan dua ekor anjing pelacak dari Unit Satwa Sabhara Polda Kalbar. Dua ekor anjing terlatih itu secara seksama melakukan pelacakan terhadap mobil mewah itu.

"Kami akan kembangkan. Karena kami juga belum tahu asal usul mobil ini. Jika ternyata dari luar negeri maka akan dikenakan pasal 102 UU No. 17/2006 tentang Perubahan atas UU No. 10/1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp50 juta hingga Rp5 miliar," tegasnya.

Sebuah truk kontainer yang mengangkut mobil mewah merk BMW tanpa dokumen di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, disita Polda Kalimantan Barat, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News