Mobil Pelat B Digeledah di JTTS Lampung, Polisi Temukan Ini, Luar Biasa
Minggu, 30 Januari 2022 – 19:11 WIB

Petugas kepolisian Polres Mesuji, Lampung menggagalkan pengiriman 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang. Sabtu (30/1/2022) sore. ANTARA/HO-Polres Mesuji
Dia mengatakan bahwa ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam kegiatan tersebut, anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah tas jinjing merk adidas warna hitam yang di dalamnya berisikan 15 paket teh China bertuliskan qing shan yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL," paparnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Di dalam mobil warna hitam berpelat B itu ada tiga penumpang bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) melintas di JTTS Simpang Pematang, Lampung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung