Mobil Penganiaya Justin Frederick Pakai Pelat RFH Bodong? Begini Kata Polisi

Mobil Penganiaya Justin Frederick Pakai Pelat RFH Bodong? Begini Kata Polisi
Barang bukti nomor kendaraan yang dipakai Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy dan anaknya Faisal Marasabessy. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta pada Sabtu (4/6) diduga menggunakan kendaraan dengan nomor polisi palsu.

Kasus tersebut melibatkan Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy dan anaknya Faisal Marasabessy.

Ayah dan anak tersebut menggunakan mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku pihak kepolisian belum menerima dokumen yang membuktikan keabsahan nomor kendaraan itu.

"Untuk kelengkapan kendaraan Nissan warna abu-abu, sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukan ke penyidik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengungkapkan pelat nomor tersebut biasanya dipakai oleh pejabat tertentu.

"Selain pelat yang biasa dipakai masyarakat, ada juga pelat khusus seperti RFH yang biasa digunakan oleh pejabat negara dan ada mekanisme peraturannya," tutur Zulpan.

Dia menambahkan polisi masih mendalami motif pelaku menggunakan nomor polisi tersebut.

Pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta pada Sabtu (4/6) diduga menggunakan kendaraan dengan nomor polisi palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News