Mobil Pengusaha Monja Ditembak, Ternyata Motifnya Dendam Asmara Sesama Jenis
Rabu, 02 Agustus 2017 – 15:30 WIB
Disinggung mengenai jalinan asmara antara tersangka dan korban yang sesama jenis, Tatan enggan menjelaskannya. Tatan hanya melempar senyum.
“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan 170 Jo 406 Jo 56 KUHPidana,” imbuhnya. (fir)
Dua pelaku penembakan mobil pengusaha monja, Desi Rezeki Harahap, 40, telah berhasil diringkus. Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB