Mobil Plat Merah yang Disita KPK Bukan Milik Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Salah satu mobilnya diketahui bernomor polisi plat merah. Meski begitu mobil itu ternyata bukan lagi milik pemerintah. Sebab sudah dibeli dari proses lelang.
"Jadi yang plat merah itu ceritanya baru dibeli dari lelangan milik pemerintah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11).
Mobil plat merah yang disita itu bermerk Isuzu Panther dengan nomor polisi B 2524 KQ. Mobil berwarna biru gelap itu sudah berada di parkiran kantor KPK. Panther itu juga tampak dililit line warna merah oleh KPK.
Selain 18 mobil yang sudah diamankan di KPK, Johan menjelaskan, ada tiga mobil lagi yang disita lembaga antikorupsi tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan