Mobil Pribadi Dilarang Beli Premium

Diujicoba Mulai 1 April 2012 di Jakarta

Mobil Pribadi Dilarang Beli Premium
Mobil Pribadi Dilarang Beli Premium
Ke tiga, melarang mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.300 cc, sehingga mobil kecil di bawah 1.300 cc boleh membeli BBM bersubsidi. Opsi ini sudah lama disampaikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Ke empat, melarang mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.500 cc, sehingga mobil di bawah 2.500 cc tetap boleh membeli BBM subsidi.

       

Terkait kesiapan pembatasan tersebut, Widjajono mengatakan, pemerintah akan terus mengkoordinasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina. "Karena itu, untuk tahap awal, 1 April 2012 itu akan dicoba dulu di Jakarta. Ini untuk Premium dulu ya, kalau Solar nanti menyusul. Setelah Jakarta, baru nanti diperluas ke Jabodetabek, lalu Jawa-Bali dan nantinya seluruh Indonesia," terangnya.

      

Widjajono menyebut, BBM subsidi harus fokus didistribusikan untuk masyarakat atau golongan kurang mampu, termasuk transportasi publik. Sedangkan pemilik mobil pribadi dinilai sudah termasuk golongan mampu. "Jadi, nanti pemilik mobil pribadi ya pakai Pertamax saja," katanya.

      

Bagaimana jika pemilik mobil pribadi keberatan dengan tingginya harga Pertamax? Menurut Widjajono, pemerintah akan memberikan alternatif berupa penyediaan bahan bakar gas (BBG). "Kan BBG ini relatif lebih murah dibandingkan Pertamax. Nanti angkutan umum juga akan kita arahkan ke BBG," ucapnya.

       

JAKARTA - Rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi mulai menemukan titik terang. Kali ini, pemerintah sudah memutuskan untuk melarang seluruh mobil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News