Model, Pramugari dan SPG Itu Malah Minta Dicarikan Pria Hidung Belang
Selasa, 23 Agustus 2016 – 20:34 WIB
Polisi yang menyamar melakukan komunikasi dengan AN melalui WhatsApp. Kemudian, AN mengirimkan daftar sejumlah perempuan lengkap dengan foto, umur, latar belakang, dan tarif mereka.
Setelah tawar-menawar, polisi yang menyamar ditawari seorang mantan model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta untuk sekali kencan. Polisi lantas menangkap AN di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. AN dan T dibekuk setelah bertransaksi.
AN dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP dan/atau pasal 4 ayat (2) jo pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 2 Jo pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(elf/JPG)
JAKARTA - Tersangka muncikari prostitusi online, AN berupaya berkelit dari jerat hukum. Muncikari bagi pekerja seks komersial (PSK) dari kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum