Modifikasi Koper untuk Sembunyikan Sabu
Kamis, 23 November 2017 – 23:55 WIB
Karena tak kunjung bicara. Keduanya dibawa ke Kantor Bea Cukai di Batuampar. Setelah diperiksa di sana, keduanya dibawa lagi ke Polda Kepri.
Penangkapan ini dibenarkan General Manager Operasional Hang Nadim Batam Suwarso. "Untuk penerbangan internasional itu, pemeriksaannya dilakukan Bea Cukai," ungkapnya.
Informasi yang didapatnya, keduanya akan berangkat ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 972 pukul 14.55. "Saat ditangkap, keduanya sudah memegang boarding pass (tiket pesawat)," tutur Suwarso.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan, pihaknya masih memeriksa sabu hasil temuan Bea Cukai tersebut. "Sedang kami dalami," ucapnya singkat. (ska)
Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan 2,9 kilogram sabu dari Malaysia, Rabu (23/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang