Modifikasi Koper untuk Sembunyikan Sabu
Kamis, 23 November 2017 – 23:55 WIB

Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN
Karena tak kunjung bicara. Keduanya dibawa ke Kantor Bea Cukai di Batuampar. Setelah diperiksa di sana, keduanya dibawa lagi ke Polda Kepri.
Penangkapan ini dibenarkan General Manager Operasional Hang Nadim Batam Suwarso. "Untuk penerbangan internasional itu, pemeriksaannya dilakukan Bea Cukai," ungkapnya.
Informasi yang didapatnya, keduanya akan berangkat ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 972 pukul 14.55. "Saat ditangkap, keduanya sudah memegang boarding pass (tiket pesawat)," tutur Suwarso.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan, pihaknya masih memeriksa sabu hasil temuan Bea Cukai tersebut. "Sedang kami dalami," ucapnya singkat. (ska)
Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan 2,9 kilogram sabu dari Malaysia, Rabu (23/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN