Modus 2 Wanita Muda di Inhil Lakukan Investasi Bodong Hingga Rp 6,3 Miliar

jpnn.com, INHIL - Wanita berinisial NAL (26) dan RM (28) diamankan Tim Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) terkait kasus penipuan investasi bodong di Toko Admirable Five.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan RM, selaku pemilik usaha konveksi Admirable Five bekerja sama dengan terangka NAL untuk menawarkan investasi bodong dengan keuntungan fantastis 10 persen hingga 20 persen per bulan.
NAL berperan sebagai pencari investor melalui media sosial pribadinya.
“Awalnya, para korban memang mendapatkan keuntungan sesuai perjanjian. Namun, setelah banyak korban berinvestasi, Admirable Five tidak dapat lagi memberikan keuntungan dan modal para korban,” kata Budi kepada JPNN.com, Selasa (23/7).
Setelah para korban tidak menerima lagi keuntungan, terungkap bahwa skema yang dijalankan adalah gali lubang tutup lubang, di mana keuntungan investor lama dibayarkan menggunakan modal investor baru.
Pada 17 November 2023, NAL melalui WhatsApp memberitahukan kepada para korban bahwa Admirable Five tidak dapat lagi memberikan keuntungan dan modal.
“Para korban membuat laporan setelah mengetahui kegiatan yang mereka ikutu adalah Investasi bodong yang mana keuntungan yang di didapat para investor, yang di peroleh dari modal investor lainya (system gali lobang),” tambahnya.
Budi menjelaskan penipuan ini telah berlangsung sejak September 2022 dan menjerat 140 korban dengan total kerugian mencapai Rp 6,3 miliar.
Korban investasi bodong yang dilakukan dua wanita di Inhil ini mencapai Rp 6,3 miliar.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD