Modus Baru Jual Miras Ilegal, Ternyata Lewat Online
Jumat, 28 April 2017 – 19:00 WIB
Meski demikian, penjual online biasanya lebih protektif dalam menjual miras-miras mahalnya itu.
Tak semua pembeli bisa dilayani. Biasanya mereka mengenali atau menyelidiki calon pembelinya terlebih dahulu.
Bukan hanya itu, barang jualannya pun tidak di-posting secara vulgar. Mereka melayaninya dengan cara inbox.
"Walau begitu, kami tetap bisa mengungkap kasus ini. Kini penjual yang lain masih terus kami selidiki," tegas Anwar. (fiz/c24/diq/jpnn)
Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kota Kediri, Jatim tergolong tinggi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras Ilegal
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok & Miras Ilegal, Nilainya Fantastis
- Penindakan di Sebatik, Bea Cukai Nunukan Amankan Sabu-Sabu dan Miras Ilegal Sebanyak Ini