Modus Baru Penipuan, Jangan Cepat Percaya, Uang di ATM Bisa Dikuras

Modus Baru Penipuan, Jangan Cepat Percaya, Uang di ATM Bisa Dikuras
Kapolres Trenggalek AkBP Dwiasi Wiyatputera memimpin konferensi pers kasus penipuan modus pasar daring di Mapolres Trenggalek. ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek

jpnn.com, TRENGGALEK - Polres Trenggalek menangkap seorang pemuda asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berinisial YP yang diduga menjadi pelaku penipuan.

Modus yang dilakukan pelaku dengan menawarkan hadiah dari salah satu situs pasar daring secara lintas wilayah se-Indonesia.

"Kasus ini kami ungkap setelah korbannya yang merupakan warga Trenggalek, melapor telah menjadi koran penipuan dan ATM-nya dibobol oleh pelaku," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Jumat.

Ada dua warga Trenggalek yang telah terjebak skema penipuan YP. Mereka tergiur dengan iming-iming program hadiah uang kembali yang disampaikan pelaku dengan dalih perwakilan salah satu pasar daring.

"Begitu tertarik tawaran pelaku, kedua korban tanpa sadar memberikan nomor rekening berikut kode on-time password (OTP) sehingga YP leluasa membobol isi rekening pribadi mereka. Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp 20 juta," ucap kapolres.

Pelaku terlebih dahulu menghubungi nomor korban yang diperolehnya secara acak dengan cara membobol sebuah akun situs pasar daring.

Kepada kedua korban, YP mengaku sebagai perwakilan dari sebuah situs pasar daring tersebut untuk memberikan hadiah atau promo.

"Dan mengatakan bahwa korban mendapatkan cash back senilai Rp 2 juta dari itu (situs pasar online) tadi. Kemudian pelaku mengarahkan lewat mana uang itu akan ditransfer," imbuhnya.

Dua orang terjebak dengan modus penipuan yang dipakai YP. Alhasil, duit puluhan juta di ATM raib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News