Modus Baru Penipuan, Jangan Cepat Percaya, Uang di ATM Bisa Dikuras

Modus Baru Penipuan, Jangan Cepat Percaya, Uang di ATM Bisa Dikuras
Kapolres Trenggalek AkBP Dwiasi Wiyatputera memimpin konferensi pers kasus penipuan modus pasar daring di Mapolres Trenggalek. ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek

Dwiasi menyebut, rupanya itu hanya sebagai modus YP. Setelah meminta nomor rekening korban, YP secara diam-diam mengakses dari rumahnya secara ilegal.

"Sehingga akun (situs pasar daring) dan transaksi ATM mobile bisa dikuasai oleh pelaku. Kemudian uang yang ada dalam rekening hingga akun (situs pasar daring) itu dibuat kepentingan pribadi," ungkap Dwiasi.

Selain itu, data milik korban yang sudah dibobol oleh pelaku digunakan untuk akad meminjam uang ke pinjaman daring hingga kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pengakuannya belajar otodidak dan masih beraksi sekitar sebulan, namun kami masih mendalaminya. Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan," ucapnya. (antara/jpnn)

Dua orang terjebak dengan modus penipuan yang dipakai YP. Alhasil, duit puluhan juta di ATM raib.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News