Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas
jpnn.com, BALIKPAPAN - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
Kali ini, pengedar sabu-sabu memasukkan barang haram itu ke buku setebal dua sentimeter.
Awalnya, polisi yang menyamar menangkap HS di kawasan Balikpapan Selatan, Selasa (18/7) lalu.
Petugas menyita sabu-sabu seberat 199,75 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone.
Berdasarkan hasil pengembangan, peredaran sabu-sabu juga mengarah pada IS dan DK.
Petugas lantas melakukan penyelidikan. IS dan DK rupanya melintas di sekitar Jalan Soekarno-Hatta Km 5, Balikpapan Utara.
Polisi langsung membuntuti dan mencegatnya. IS dan DK panik tak bisa kabur karena kondisi arus lalu lintas macet.
Saat isi mobil digeledah terdapat empat buah buku di bawah jok.
Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya