Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas

Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas
Sabu-sabu di dalam buku. Foto: Kaltim Post/JPNN

“Dibuka berisi satu paket sabu-sabu,” ujar Kasubdit III Ditreskoba AKBP Musliadi Mustafa, Jumat (21/7).

Dia menambahkan, masing-masing buku dilubangi lalu diisi sabu-sabu seberat 50 gram.

Berdasarkan hasil pengembangan, keduanya ternyata kurir yang sedang mendapat komando mengantar sabu-sabu itu ke Samarinda.

“Kami kembangkan mengarah ke seorang tersangka lagi,” kata imbuhnya.

Rupanya, tersangka berinisial F merupakan ibu rumah tangga.

F akhirnya ditangkap di rumahnya kawasan Samarinda Seberang.

“Kami kembangkan lagi. F disuruh suaminya yang menjalani hukuman di Lapas Samarinda,” tambah Musliadi.

Skenarionya, IS dan DK diminta mengantar ke F. Kemudian, F yang nantinya mengedarkannya lagi di Samarinda.

Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News