Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas
Minggu, 23 Juli 2017 – 07:55 WIB

Sabu-sabu di dalam buku. Foto: Kaltim Post/JPNN
“Dibuka berisi satu paket sabu-sabu,” ujar Kasubdit III Ditreskoba AKBP Musliadi Mustafa, Jumat (21/7).
Dia menambahkan, masing-masing buku dilubangi lalu diisi sabu-sabu seberat 50 gram.
Berdasarkan hasil pengembangan, keduanya ternyata kurir yang sedang mendapat komando mengantar sabu-sabu itu ke Samarinda.
“Kami kembangkan mengarah ke seorang tersangka lagi,” kata imbuhnya.
Rupanya, tersangka berinisial F merupakan ibu rumah tangga.
F akhirnya ditangkap di rumahnya kawasan Samarinda Seberang.
“Kami kembangkan lagi. F disuruh suaminya yang menjalani hukuman di Lapas Samarinda,” tambah Musliadi.
Skenarionya, IS dan DK diminta mengantar ke F. Kemudian, F yang nantinya mengedarkannya lagi di Samarinda.
Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
BERITA TERKAIT
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu