Modus Bisa Usir Jin, Pria Ini Cabuli Tiga Remaja

Modus Bisa Usir Jin, Pria Ini Cabuli Tiga Remaja
Pelaku diamankan di Polsek Sunggal. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinsial SR, 29, warga Jalan Setia Tirta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap jajaran Polsek Medan Sunggal karena mencabuli tiga remaja.

Modus kuli bangunan ini adalah dengan menakut-nakuti bahwa di alat kelamin para korban ada kuntilanak.

Tiga remaja yang menjadi korban pencabulan berinsial DP (14) dan MRP (14), warga Jalan Balai Desa, serta BS (15), warga Jalan Setia Kawan, Sunggal.

Kapolsek Medam Sunggal Kompol Wira Prayatna, mengatakan terbongkar kasus tersebut, setelah korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Selanjutnya, dilakukan penyidikan dengan mengamankan pelaku.

“Tersangka menakut-takuti korban dengan menyatakan di kemaluan korban kemasukan jin (kuntilanak),” ungkap Wira Selasa (8/5/2018).

Menurut penuturan salah satu korban berinisial DP, pelaku menceritakan kepadanya bahwa ada keanehan di alat kelaminnya. Karena ketakutan, korban DP pada 22 Maret 2018 menemui pelaku.

Korban meminta agar diobati pelaku yang mengaku memiliki ilmu kebatinan setelah mengikuti kelompok kesenian kuda lumping. Pelaku lantas membawa korban ke daerah lembah dekat sungai. Pelaku meminta korban untuk membuka semua celananya.

Selanjutnya, pelaku berpura-pura membaca mantra sembari memegangi dan mengelus-elus kemaluan DP. Perbuatan itu dilakukannya sekitar lima menit, sebelum akhirnya remaja itu disuruh kembali memakai celana dan pulang ke rumah.

Seorang pria berinsial SR, 29, ditangkap jajaran Polsek Medan Sunggal karena mencabuli tiga remaja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News