Modus Ijon Masih Jadi Favorit
Rabu, 13 Februari 2013 – 04:50 WIB
Untuk meminimalisir potensi banyak orang yang dirugikan, saat ini para calo kursi CPNS baru telah memodifikasi praktek kotornya. Dari analisa Ade, para calo itu menggunakan sistem ijon. "Jadi para pembeli kursi membayar uang muka dulu, yang nilainya tidak terlalu besar," tandasnya.
Jika nama mereka benar-benar masuk dalam daftar CPNS baru yang lulus seleksi, baru dilakukan pelunasan. Nilai transaksi ini memang dikisaran Rp 150 juta per orang.
Ade mengatakan dengan sistem ijon ini, jika ada calon CPNS yang namanya tidak masuk dalam daftar CPNS yang lulus ujian mereka tidak terlalu rugi besar. Dengan iming-iminga akan diloloskan lagi pada seleksi CPNS baru periode berikutnya, mereka pasti pikir-pikir untuk melaporkan praktek percaloan itu ke polisi.
Ade juga menuturkan, praktek jual beli kursi CPNS ini tidak mutlak dalam bentuk uang. Ada juga kepala daerah yang sdah mem-booking kuota CPNS baru untuk keluarganya. Selain itu juga untuk kerabat atau titipan para tim suksesnya. "Jelas-jelas merka itu pejabat politik. Peluang itu sangat terbuka lebar," tandasnya.
JAKARTA - Dugaan praktek jual beli kursi CPNS baru diyakini menyusut ketika proses seleksi menggunakan sistem terpusat tahun lalu. Dari pantauan
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan