Modus Lama Menguras Saldo di Rekening Masih Terjadi, Anda Harus Hati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Tiga pelaku pengganjal mesin ATM, yakni AS, MD dan JL, sudah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan ketiganya merupakan residivis atas kasus yang sama.
Arsya menyebut mereka sudah sering beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak beberapa tahun silam.
"Mereka beroperasi juga cukup lama terlihat dari barang bukti yang cukup banyak," ujar Arsya di Jakarta, Rabu (15/7).
Arsya mengatakan ketiga pelaku mencari sasaran mesin ATM yang lemah pengawasan atau penjagaan dari pihak bank.
Ketika sasarannya panik saat mesin ATM bermasalah, pelaku yang beraksi berpura-pura membantu korban melakukan transaksi.
"Kartu yang kami sita ini milik korban terdahulu. Jadi cukup banyak kartunya karena mereka sudah lama beraksi," kata dia.
Ketiga pengganjal mesin ATM bermodal tusuk gigi menguras saldo korbannya hingga Rp22 juta.
Aksi kejahatan menguras saldo di rekening menggunakan modus lama masih saja terjadi, terbaru di Jakarta Barat.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Setoran Tunai ATM BRI Meningkat 24,5 Persen saat Libur Lebaran 2024
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya