Modus Lama Menguras Saldo di Rekening Masih Terjadi, Anda Harus Hati-hati

Modus Lama Menguras Saldo di Rekening Masih Terjadi, Anda Harus Hati-hati
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menunjukkan barang bukti kartu ATM hasil kejahatan pelaku pengganjalan ATM, Rabu (15/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Tiga pelaku pengganjal mesin ATM, yakni AS, MD dan JL, sudah ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan ketiganya merupakan residivis atas kasus yang sama.

Arsya menyebut mereka sudah sering beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak beberapa tahun silam.

"Mereka beroperasi juga cukup lama terlihat dari barang bukti yang cukup banyak," ujar Arsya di Jakarta, Rabu (15/7).

Arsya mengatakan ketiga pelaku mencari sasaran mesin ATM yang lemah pengawasan atau penjagaan dari pihak bank.

Ketika sasarannya panik saat mesin ATM bermasalah, pelaku yang beraksi berpura-pura membantu korban melakukan transaksi.

"Kartu yang kami sita ini milik korban terdahulu. Jadi cukup banyak kartunya karena mereka sudah lama beraksi," kata dia.

Ketiga pengganjal mesin ATM bermodal tusuk gigi menguras saldo korbannya hingga Rp22 juta.

Aksi kejahatan menguras saldo di rekening menggunakan modus lama masih saja terjadi, terbaru di Jakarta Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News