Modus Lama Menguras Saldo di Rekening Masih Terjadi, Anda Harus Hati-hati
Kamis, 16 Juli 2020 – 06:24 WIB
Modus mengganjal ATM dengan tusuk gigi merupakan modus lama yang sering diungkap oleh aparat Kepolisian.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan penjara di atas tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Aksi kejahatan menguras saldo di rekening menggunakan modus lama masih saja terjadi, terbaru di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Motif Pembunuhan di OKU Timur Terungkap, Ternyata